BNN Sumatera Selatan: Berantas Narkoba Melalui Program Desa Bersinar

3 Juli 2021 17:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Brigjen Pol Joko Prihadi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Brigjen Pol Joko Prihadi ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba hingga kini masih menjadi salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Berbagai upaya, cara dan langkah terus dilakukan untuk memberantas narkoba tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, permasalahan narkoba tidak hanya terjadi di wilayah kota-kota besar saja, tetapi sudah sampai hingga ke wilayah Desa, bahkan ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua.

Baca Juga: Peringatan HANI 2021, Walikota Sutiaji Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Maka dari itu, penguatan diseluruh tempat perlu dikuatkan, baik di kota hingga di desa melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

“Artinya disini nanti akan kita lakukan langkah komprehensif, yakni P4GN mulai dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi. Kita akan galakan ke pemerintah daerah dari Gubernur hingga kepala Desa melalui posko yang ada, agar betul-betul punya daya tangkal yang kuat,” ungkap Joko, Sabtu (03/07).

Selain itu, setiap desa di seluruh Kabupaten di Sumsel akan dijadikan pilot project pada program Desa Bersinar.

“Berbagai cara guna memberantas narkoba ini akan kita lakukan secara bertahap, mulai dari membuat program Desa bersinar, hingga membuat setiap Desa punya pilot project,” ucapnya.

Baca Juga: Peringati HANI 2021, Wagub Sumsel Semakin Serius Berantas Peredaran Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.