Susul Kaltim dan Kalteng, Masuk Kalsel Juga Diwajibkan Negatif PCR

8 Juli 2021 11:30 WIB
Rakor Kontijensi Penanganan CoVID-19 di Kalsel
Rakor Kontijensi Penanganan CoVID-19 di Kalsel ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kontijensi Penanganan CoVID-19 di Mapolda Kalsel, pada Rabu (07/07) sore, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengumumkan adanya pembatasan ketat akses masuk ke provinsi ini.

Setiap orang yang akan masuk ke Kalsel, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), baik melalui jalur darat, laut meupun udara.

"Hari ini kita tetapkan, bagi setiap orang yang mau masuk ke Kalsel wajib PCR, mau lewat darat, laut maupun udara," ungkap Safrizal yang didampingi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto.

Safrizal menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran CoVID-19, demi keselamatan warga banua.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, PT. KAI Divre III Perketat Syarat Bebas Covid

"Keselamatan warga yang utama," katanya.

Menurut Safrizal, aturan serupa juga dilakukan provinsi tetangga yakni Kalimantan Timur dan Tengah.

“Kaltim sama Kalteng sudah melakukannya, kini giliran kita,” bebernya.

Meski tidak ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah yang wajib melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagaimana Jawa-Bali, pembatasan akses masuk ini menurut Safrizal mendesak dilakukan, untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm