Bersama TNI, Polri, dan Kemenkes, Apindo Jabar Gelar Vaksinasi di Gor Arcamanik Bandung

9 Juli 2021 11:45 WIB
Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik (kaos biru) bersama Forkopimda saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Gor Arcamanik, Kamis (8/7/2021)
Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik (kaos biru) bersama Forkopimda saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Gor Arcamanik, Kamis (8/7/2021) ( )
Menurutnya, hampir semua negara di mengalami krisis. Bahkan, negara berpredikat maju dan kaya terpukul dengan pandemi Covid-19.
 
Ning menjelaskan, tidak banyak negara di dunia sanggup melakukan 1 juta dosis vaksinasi dalam sehari.
 
"Sangat sedikit negara yang melibatkan militer, kepolisian, dan kementerian kesehatannya mampu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk Apindo seperti di Indonesia," katanya.
 
Disinggung mengenai penerapan PPKM, Ning Astutik mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota Apindo di berbagai daerah. 

 
"Kami di DPP menerima banyak keluhan dari anggota di daerah ya. Keluhannya beragam, yang pertama, penerapan 50% operasional di perusahaan esensial, kemudian karyawan yang hendak bekerja, termasuk 50% dari yang harus masuk, terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan tersebut sangat dibutuhkan kehadirannya dikantor. Hal ini terjadi di beberapa perusahaan anggota, seperti di Depok dan Bogor. Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena ngga diatur dengan jelas," ungkapnya
 
Selain itu, menurut Ning Astutik, ada perbedaan persepsi dalam kalimat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021.
 
"Untuk poin E pada instruksi itu dikatakan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya difasilitas produksi/pabrik, serta 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional. Perusahaan banyak yang harus mengejar Export, untuk mereka mampu membayar gaji karyawan di tengah situasi sulit ini.  perusahaan ini juga sudah memiliki IOMKI, dan mereka perusahaan esensial, yang kemudian bekerja menerapkan 2 shifts, dimana shift pertama 50%, shift kedua 50%. Dan mereka menerapkan prokes. Bukankah dengan skema tadi harusnya tidak menjadi masalah dikarenakan tidak terjadi kepadatan karyawan dalam satu site dan satu waktu bersamaan?" Ungkapnya lagi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm