Percontohan di Indonesia, Seluruh Perusahaan di Muba Bakal Miliki RP3

9 Juli 2021 16:50 WIB
pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan RP3 ada di seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Serasan Sekate.
pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan RP3 ada di seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Serasan Sekate. ( )

Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), (RP3) dan Days CareRamah Anak.

“Maka secara berkala akan kita pastikan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Muba, segera membentuk RP3, Day Care dan APSAI. Hal ini sangat positif dalam pemenuhan hak bagi anak dan perempuan, serta yang paling penting dalam hal ini ialah komitmen,” ungkapnya.

Selain itu, Yudi menuturkan rasa terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Muba: Semoga Polres Muba Terus Jaya

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan yang telah hadir secara virtual mengikuti rapat ini. Kami berharap kepada pihak perusahaan untuk bisa terus saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba Dewi Kartika MSi menyampaikan, dengan adanya rapat ini maka akan menciptakan kerja sama yang baik dengan pihak perusahaan sehingga kedepan hak anak bisa dapat terpenuhi lebih baik lagi.

Menjadi kabupaten layak anak selama 4 tahun berturut-turut serta menjadi percontohan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), tentu membuat Kabupaten Muba harus bisa senantiasa memberikan yang terbaik dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm