Balikpapan Terapkan PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Melonjak

9 Juli 2021 18:55 WIB
Walikota Balikpapan - Rahmad Mas'ud membenarkan Kota Balikpapan akan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Walikota Balikpapan - Rahmad Mas'ud membenarkan Kota Balikpapan akan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membenarkan Kota Balikpapan akan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, usai mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat.

PPKM Darurat dilaksanakan mulai Kamis 8 Juli 2021, lantaran kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19

Pasalnya, semua wilayah di Balikpapan saat ini masuk ke dalam zona darurat sesuai dengan petunjuk dari pemerintan pusat.

Rahmad mengatakan, dirinya telah membahas masalah ini dengan jajarannya dan dirinya melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda), FKUB, MUI dan lainnya.

Walikota menjelaskan, penerapan PPKM Darurat di Balikpapan tidak jauh berbeda dengan Jawa dan Bali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm