Pertamina Realisasikan Pangkalan LPG di PPU, Nantinya Dikelola oleh BUMDes

13 Juli 2021 19:00 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) PPU Kuncoro
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) PPU Kuncoro ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Pembentukan pangkalan LPG 3 kilogram dari Pertamina untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) telah direalisasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) PPU Kuncoro.

"Pembentukan pangkalan baru untuk Bumdes. Itu sudah terealisasi. Kemarin Pertamina sudah memerintahkan kepada salah satu perwakilan untuk mengecek kondisi di lapangan dari BUMDes Telemow, BUMDes Bukit Subur dan BUMDes Bumi Harapan," ujar Kuncoro, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kalimantan Aman Selama Idul Fitri 1442 H

Terkait dengan kuota yang akan disediakan tiap masing-masing BUMDes, dirinya mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

"Kalau pasokan kami tidak tahu. Karena nanti pasokannya itu dari BUMDes membuat perjanjian hubungan usaha dengan agen," ujarnya

Pihaknya juga sedang melakukan rapat kembali bersama dengan Pertamina terkait dengan relokasi kuota LPG yang ada di Penajam.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di PPU Ikuti Kebijakan Pemerintah Daerah

Di mana sebelumnya, diketahui rencana relokasi kuota LPG itu karena jaringan gas (jargas) telah terpasang di rumah tangga mulai dari Kecamatan Penajam sampai di Kecamatan Waru.

"Kami rapat lagi dengan Pertamina. Kita juga tidak serta merta bisa merelokasi karena masih banyaknya juga yang dibutuhkan gas 3 kg oleh pedagang pentol yang keliling itu. Otomatis kita cukup hati-hati jangan sampai kita relokasikan menjadi persoalan baru," ucapnya. *Adv

Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm