Serbuan Vaksinasi oleh Pangkalan TNI AL Balikpapan Di Balai Kesehatan Mako Lanal Balikpapan

17 Juli 2021 11:05 WIB
Serbuan Vaksinasi oleh Pangkalan TNI AL Balikpapan Di Balai Kesehatan Mako Lanal Balikpapan
Serbuan Vaksinasi oleh Pangkalan TNI AL Balikpapan Di Balai Kesehatan Mako Lanal Balikpapan ( )

Pertama yaitu pendaftaran pasien, yang kedua tekanan darah dan pengecekan kesehatan secara umum, dan apabila tekanan darah dinyatakan normal dan kondisi fisik dinyatakan sehat maka pasien dapat menuju meja vaksinator untuk menerima vaksin dan selanjutnya akan menerima sertifikat sebagai tanda sudah divaksin.

Dalam kegiatan hari ini Lanal Balikpapan telah melaksanakan vaksinasi terhadap 50 orang yg diantaranya keluarga besar prajurit Lanal Balikpapan serta Warga yang berada di sekitar Kota Balikpapan.

Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Bangun 3 Unit Sekolah Baru

Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, S.T., Dalam penyampaianya mengatakan bahwa Kegiatan Serbuan Vaksinasi Covid-19 ini adalah sebagai bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Balikpapan, mengingat Kota Balikpapan sendiri saat ini sedang mengalami lonjakan kasus covid-19 yg cukup tinggi, karena hal itu Danlanal Balikpapan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu antusias ikut dalam pelaksanaan Serbuan Vaksinasi ini serta agar selalu menerapkan prokes dan menaati PPKM yg telah diatur pemerintah dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah, Pasops Lanal Balikpapan Mayor Laut (P) M. Syaiful Ali, Dandenpomal Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno, para Perwira Staf Lanal Balikpapan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm