Isolasi Mandiri Berisiko Tinggi, Pemprov Bali Wajibkan Positif Covid-19 Isolasi Terpusat

17 Juli 2021 12:45 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra ( )

Bali, Sonora.ID - Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan Isolasi Terpusat bagi pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, kebijakan isolasi terpusat kini berlaku untuk seluruh masyarakat Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala atau Gejala Ringan.

Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali sudah bersurat kepada Kapolda Bali, Danrem 163, Wirasatya dan Walikota, Bupati se-Bali untuk melaksanakan kebijakan ini.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah - red) Provinsi Bali pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Polda Bali Berikan Bantuan Dimasa PPKM Darurat Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Dalam rapat tersebut disepakati untuk tidak mengijinkan isolasi mandiri di rumah karena berisiko tinggi. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar.

Sekda Dewa Indra lebih lanjut menyampaikan bahwa Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Surat Gubernur Bali tanggal 14 Juli 2021 Nomor 768 Satgas Covid19 VII/2021 perihal Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang yang ditujukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten / Kota Se-Bali. 

“Satgas Kabupaten / Kota agar memfasilitasi atau mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang tersebut," tegasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm