Apakah Kita Masih Harus Tes Swab PCR Setelah Isolasi Mandiri?

18 Juli 2021 14:30 WIB
ilustrasi tarid Swab PCR klinik dan ruah sakit Jakarta Pusar
ilustrasi tarid Swab PCR klinik dan ruah sakit Jakarta Pusar ( kompas.com)

Selama masa itu, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun.

Sedangkan menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, jika sudah selesai isoman namun masih bergejala, pasien Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Ia mengingatkan, pasien perlu menjalani pemeriksaan PCR jika gejala tidak hilang dan mengalami perburukan kemudian melakukan konsultasi dengan dokter secara online.

Sementara Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr Hendra Gunawan SpPD mengungkapkan bahwa berdasarkan pedoman 5 Organisasi Profesi yang baru dikeluarkan, untuk kasus tanpa gejala, ringan, dan sedang tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR untuk follow-up.

Baca Juga: Keluar Kota dengan Surat PCR Palsu? Satgas Covid-19: Pidana Kurungan 4 Tahun

"Pemeriksaan follow-up hanya dilakukan pada pasien yang berat dan kritis." Kata dia.

Menurut dr Hendra, hingga saat ini belum ada yang mendukung "berapa lama" periode aktifnya Covid-19 di dalam tubuh. Ini karena periode aktu tersebut sangat berbeda-beda pada tiap orang.

Rekomendasi Kemenkes

Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5 yang diterbitkan Kemenkes pada Juli 2020, ada tiga kriteria pasien konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi.

Tiga kriteria itu adalah:

  1. Kasus konfirmasi tanpa gejala

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm