Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

2 Agustus 2021 17:45 WIB
Heriyanti anak Akidi Tio ditetapkan jadi tersangka
Heriyanti anak Akidi Tio ditetapkan jadi tersangka ( Tribun Sumsel)

Sonora.ID -  Polda Sumatera telah menangkap Heriyanti anak bungsu dari mendiang Akidi Tio, sebagai tersangka kasus hoax hibah senilai Rp 2 triliun pada Senin (2/8/2021)/

Polisi menetapkan status tersebut sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Diketahui, Heriyanti perwakilan dari keluarga Akidi memberikan sumbangan secara simbolis pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sosialisasi Vaksin Covid-19 Beradu dengan Isu Hoax di Banjarmasin

Acara itu bahkan dihadiri oleh Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Dari penyelidikan, sumbangan senilai Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin seperti yang dikutip kompas.com.

Baca Juga: Berantas Hoax dan Tekan Pelanggaran UU ITE, Polri Mulai Aktifkan Polisi Virtual

Ratno mengatakan jika Heriyanti ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan.

Dari penyelidikan tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.

"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.

Baca Juga: Bagaimana Ciri-ciri dari Berita yang Benar? Berikut Penjelasannya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm