Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan 2 Usulan Ranperda

4 Agustus 2021 16:20 WIB
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar ( Humas Pemkot Denpasar)

Sedangkan Belanja Modal dirancang sebesar Rp.320,03 ( Tiga Ratus Dua Puluh Koma Nol Tiga ) Miliar Rupiah Lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp.12,64 ( Dua Belas Koma Enam Puluh Empat ) Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,47 ( Seratus Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih. Yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp.49,50 ( Empat Puluh Sembilan Koma Lima Puluh ) Miliar Rupiah dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp111,97 ( Seratus Sebelas Koma Sembilan Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp.280,32 ( Dua Ratus Delapan Puluh Koma Tiga Puluh Dua ) Miliar Rupiah Lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.280,32 ( Dua Ratus Delapan Puluh Koma Tiga Puluh Dua ) Miliar Rupiah Lebih.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," tutup Walikota Denpasar.

Baca Juga: Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, UTD PMI Bali Penuhi 50 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm