Pemkot Bandung Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan dengan Prokes Ketat

12 Agustus 2021 10:46 WIB
: Wakil.Walikota Bandung Yana Mulyana saat memantau uji coba di Paris van Java (PVJ) Sukajadi Bandung, Rabu (11/8/2021)
: Wakil.Walikota Bandung Yana Mulyana saat memantau uji coba di Paris van Java (PVJ) Sukajadi Bandung, Rabu (11/8/2021) ( Dok. Humas Pemkot Bandung)

Sementara jumlah pegawai ritel 25.351 orang dengan 12.853 orang di antaranya sudah divaksin atau sebesar 50,70 persen.

Sementara untuk vaksinasi secara keseluruhan di Kota Bandung sudah mencapai 963.180 orang untuk dosis pertama atau 49,33 persen, serta dosis kedua sebanyak 540.224 orang.

“Kedua syarat utamanya adalah karyawannya harus sudah divaksin seluruhnya,” ujarnya.

Syarat telah divaksin juga berlaku kepada calon pengunjung. Jika belum atau tidak bisa divaksin, maka wajib menunjukan hasil tes antigen atau PCR.

Yana menuturkan, Pemkot Bandung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pusat perbelanjaan untuk menghadirkan posko vaksinasi. Yakni untuk mengantisipasi apabiala ada pengunjung yang belum divaksin.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Masuk Mal, Ganjar: Aturan Itu Tidak Fair

“Dalam upaya mempercepat proses vaksinasi di Kota Bandung, maka ada syarat tambahan pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan harus sudah divaksin," tutur Yana.

"Kalau belum, pusat perbelanjaan harus menyediakan tempat untuk vaksinasi. Insyaallah pusat perbelanjaan siap menyediakan,” lanjutnya.

Persyaratan ketiga, kata Yana, kapasitas pengunjung masih tetap dibatasi. Di tahap awal uji coba, jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas pusat perbelanjaan.

Pusat perbelanjaan juga diimbau untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 secara mandiri. Satgas inilah yang menjadi pengawas protokol kesehatan di tempatnya masing-masing.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm