Temuan Uang Rp10 Juta di Sragen, Gegerkan Warga Sekitar

20 Agustus 2021 15:40 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu ( Kompas.com)

 

Sragen, Sonora.ID - Beredarnya berita tentang uang palsu sudah tersebar di banyak media sosial. Ternyata penemuan uang palsu tersebut ditemukan di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Ditemukannya uang palsu tersebut berhasil diamankan polisi.

Mengenai permasalahan tersebut, BI (Bank Indonesia) membuka akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait uang palsu. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Pramono selaku Kepala Perwakilan BI Kota Solo.

"Kita menginformasikan kepada masyarakat jika menemukan uang palsu atau meragukan uang yang didapatkan, bisa melapor ke kepolisian atau Bank Indonesia," jelasnya.

Laporan temuan uang palsu bisa diajukan ke divisi yang ada di kantor Bank Indonesia terdekat. Kita boleh melaporkan atas kepalsuan uang tersebut asal dilengkapi dengan tanda pengenal dan barang bukti uang palsunya.

Setelah adanya laporan, pihak BI akan melakukan klarifikasi, pengecekan, dan akan segera menangani uang yang diragukan keasliannya itu. Temuan uang palsu di Solo menurun hampir 20 persen sepanjang tahun 2019, jelas Bambang.

"Berdasarkan data yang kami punya, temuan uang palsu di Solo tahun 2019 sebesar 4.266 lembar, turun 17,72 persen bila dibanding tahun 2018. Ditahun 2018, kami menemukan uang palsu ini sebesar 5.185 lembar," uangkapnya. '

Baca Juga: Tempat Ibadah Dibuka Semakin Menurunya Covid – 19, Begini Penjelasan Bupati Sragen

Mengenai kasus yang terjadi di Kabupaten Sragen ini, warga curiga pemilik uang palsu tersebut adalah (38) warga Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Warga Masaran geger karena di hebohkan dengan penemuan uang sebanyak Rp 9.950.000 yang begitu saja ditinggalkan oleh pemiliknya. Polres Sragen langsung saja melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut.

Dan pencarian dari Polres Sragen langsung membuahkan hasil yang bagus, benar saja pelaku tersebut adalah salah satu warga Taraman yang berinisial S tadi. Pelaku diamankan kemarin sekitar pukul 04.00 WIB. Untuk penangkapan pelaku, Polsek Masaran melibatkan tim Resmob Polres Sragen.

Saat dilakukan penangkapan pelaku diduga sedang menginap di sebuah hotel. "Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Masaran untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Untuk saat ini pelaku dititipkan di rutan Polres Sragen untuk dilakukan penahanan.

Polisi masih menyelidiki, motif dibalik kepemilikan atau menyimpan uang palsu yang dilakukan oleh pelaku itu.

Baca Juga: Hati-hati, Uang Palsu Beredar di Denpasar, BI Bali Sebut Kebanyakan Pecahan Rp 50.000

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm