Sasar Ruang Publik, Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level 4

23 Agustus 2021 19:25 WIB
Tim Yustisi Melakukan Pemantuan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung Dimasa Penerapan PPKM Level 4.
Tim Yustisi Melakukan Pemantuan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung Dimasa Penerapan PPKM Level 4. ( )

Mengingat saat ini sudah disinyalir adanya varian delta, dimana varian itu penularannya sangat cepat.

Dalam menekan penularan, pihaknya juga melakukan sidak PPKM  dengan  mobiling oleh Tim induk.

Dimana Pelaksanaan patroli dilakukan  pemantauan dan penertiban di pasar-pasar traditional meliputi:  Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini. 

Baca Juga: Pariwisata Bali Tumbang, Kunjungan Wisatawan ke Bali Turun 88 Persen

Dalam kegiatan ini Dewa Sayoga mengaku tim memberikan pembinaan kepada 2 Orang masyarakat karena tidak menggunakan masker dengan benar.  

Selain itu, Dewa Sayoga juga mengungkapkan bahwa Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling yang dilaksanakan regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.

Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan diimbau para pedagang mengikuti aturan yang ada.  

Baca Juga: Sebanyak 535 Nakes di Denpasar Bali Sudah Divaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm