Mal di Makassar Bersiap Periksa Sertifikat Vaksin Covid-19 Setiap Pengunjung yang Datang

23 Agustus 2021 19:40 WIB
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar ( Sonora.ID)

Jika nantinya diterapkan, pengunjung harus sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi tersebut, pengelola mal akan menyediakan barcode untuk bisa di scan para pengunjung di setiap pintu masuk mal.

"Saat ini mal menjalankan prokes seperti pengecekan suhu tubuh, penjagaan jarak dan lainnya. Satu lagi yang ditambah adalah penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk mengecek sertifikat vaksin," tambahnya.

Selain itu, bisa dimanfaatkan untuk menghitung jumlah pengunjung mal. Sehingga bisa sesuai kebijakan pemerintah yaitu kapasitas maksimal 25 persen.

"Jadi bisa dicek langsung sertifikat itu valid atau tidak. Di aplikasi yang sama juga bisa mengecek berapa jumlah pengunjung dan karyawan,"

Baca Juga: Dampak Pembelajaran Daring, Kualitas Pendidikan di Makassar Turun

"Kita minta arahan apakah prosedur ini diterapkan juga di Makassar. Sebagai usulan saat dibuka (mal)," sambungnya.

Pengelola juga berencana membuka sentra vaksinasi Covid-19 di mal. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam program percepatan vaksinasi. Dengan demikian, herd immunity atau kekebakan kelompok bisa segera tercapai.

"Kita sambungkan setra vaksinasi di mal, sehingga nanti yang belum divaksin bisa divaksin di tempat, ini juga mempercepat vaksinasi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mendukung penuh usulan dari pihak pengelola mal tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 4 Di Kawasan Makassar Dilonggarkan, Mal di Makassar Boleh Buka

"Saya terima usulan itu. Sekali lagi saya terima usulan itu. Kami dari Pemerintah Kota menerima, bahwa masuk mall itu menunjukkan kartu vaksin, ini atas inisiasi mallnya lewat program peduli lindungi," katanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm