Mal di Makassar Bersiap Periksa Sertifikat Vaksin Covid-19 Setiap Pengunjung yang Datang

23 Agustus 2021 19:40 WIB
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar
Rapat koordinasi di Balaikota bersama pengelola mal di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pusat perbelanjaan atau mal di Makassar bersiap kembali beroperasi. Menyusul pemerintah memberikan izin setelah dilakukan relaksasi aturan dalam PPKM level 4.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Sulawesi Selatan dan Barat, Ricky Theodores menyambut baik keputusan tersebut.

Seperti disampaikan saat hadir dalam rapat koordinasi di aula sipakatau, Balaikota Makassar, Senin (23/8/2021).

"Senang sekali tadi mendengar (mal dibolehkan kembali buka) pak wali. Ini kami kangen sekali membuka mal karena sudah kangen sekali. Kami sangat mengerti karena ini kondisi secara internasional," ujarnya.

Baca Juga: Tugas Tambahan Lurah di Makassar, Bujuk Warga Jalani Isolasi di Kapal KM Umsini

Dia mengatakan beberapa mal mulai bersiap mewajibkan penunjukan sertifikat vaksin kepada setiap pengunjung.

Langkah itu merupakan inisiatifnya sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19.

"Kami laporkan 2 minggu terakhir terus lakukan komunikasi dengan intens dengan pusat. Kami lihat kota yang dijadikan percontohan daerah yang buka duluan mallnya seperti jakarta. Jadi kami rencananya juga seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Pasien Isolasi Apung Berkurang, Wali Kota Makassar Perintahkan Ini Ke Lurah

Ricky yang juga merupakan Chief Operation Officer Kalla Inti Karsa yang membawahi mal NIPAH dan MaRI menjelaskan teknisnya.

Jika nantinya diterapkan, pengunjung harus sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi tersebut, pengelola mal akan menyediakan barcode untuk bisa di scan para pengunjung di setiap pintu masuk mal.

"Saat ini mal menjalankan prokes seperti pengecekan suhu tubuh, penjagaan jarak dan lainnya. Satu lagi yang ditambah adalah penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk mengecek sertifikat vaksin," tambahnya.

Selain itu, bisa dimanfaatkan untuk menghitung jumlah pengunjung mal. Sehingga bisa sesuai kebijakan pemerintah yaitu kapasitas maksimal 25 persen.

"Jadi bisa dicek langsung sertifikat itu valid atau tidak. Di aplikasi yang sama juga bisa mengecek berapa jumlah pengunjung dan karyawan,"

Baca Juga: Dampak Pembelajaran Daring, Kualitas Pendidikan di Makassar Turun

"Kita minta arahan apakah prosedur ini diterapkan juga di Makassar. Sebagai usulan saat dibuka (mal)," sambungnya.

Pengelola juga berencana membuka sentra vaksinasi Covid-19 di mal. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam program percepatan vaksinasi. Dengan demikian, herd immunity atau kekebakan kelompok bisa segera tercapai.

"Kita sambungkan setra vaksinasi di mal, sehingga nanti yang belum divaksin bisa divaksin di tempat, ini juga mempercepat vaksinasi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mendukung penuh usulan dari pihak pengelola mal tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 4 Di Kawasan Makassar Dilonggarkan, Mal di Makassar Boleh Buka

"Saya terima usulan itu. Sekali lagi saya terima usulan itu. Kami dari Pemerintah Kota menerima, bahwa masuk mall itu menunjukkan kartu vaksin, ini atas inisiasi mallnya lewat program peduli lindungi," katanya

Danny mengatakan meski belum mengantongi surat edaran baru dari pemerintah pusat tapi sudah ada sinyal jika pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.

Olehnya Ia meminta adanya kolaborasi yang baik ke pihak pengusaha untuk peduli dan bersama-sama memerangi virus covid-19 di Makassar.

“Kuncinya kembali ke kita. Jika patuh maka akan kembali normal, dan untuk saat ini sinyal dibukanya pusat perbelanjaan maupun mall sudah ada, hanya saja dengan taksiran 25% dari kapasitas maksimal pengunjung," jelasnya

Danny menerangkan, jika pusat perbelanjaan/mall harus mampu menjaga mobilitas pengunjung maka sama halnya membantu pemerintah.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Bansos, Wali Kota Makassar Tinjau Gudang Bulog Panaikang

“Kita semua tentu sudah rindu mall, pengusaha tentu juga rindu berjualan. Makanya mobilitas keluar masuk pengunjung harus patuh prokes. Jika ada yang teledor, bukan pengunjungnya yang kena sanksi tapi pihak pengelolanya," terangnya

Secara tegas Ia pun mengingatkan jika pihak pengusaha mampu bekerja sama dengan baik maka PBB usahanya akan di ringankan.

“Saya akan berikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah memastikan semua karyawannya termasuk tenant di dalamnya telah di vaksin. PBB nya akan saya ringankan," tutupnya.

Baca Juga: Lewat Sari Pudjiastuti, NA Setir Pokja Menangkan Perusahaan Agung Sucipto

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm