Masa Pandemi, Pemkot Surabaya Ajak Warga Bertani Gunakan Lahan BTKD

30 Agustus 2021 16:00 WIB
Bertani di lahan bekas,  perwakilan pemkot dan warga Surabaya saat panen jagung
Bertani di lahan bekas, perwakilan pemkot dan warga Surabaya saat panen jagung ( Sonora FM Surabaya)

“Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kita, tapi yang mengelola adalah warga, kita hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya kita bagikan gratis kepada warga sekitar,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya Rahmad Kodariawan juga memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Jenis Moderna untuk Masyarakat Umum

Makanya ke depan, seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.

“Sebenarnya kata Pak Wali, lahan BTKD itu bisa dimanfaatkan oleh MBR. Jadi, MBR itu yang mengelola dari awal sampai akhir, kita bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka, dan hasil panennya bisa dimanfaatkan oleh mereka, bisa dimakan sendiri dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya terutama para MBR untuk bersama-sama mengelola lahan BTKD itu.

Apalagi, kota ini adalah kota dagang dan kota jasa, sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian.

“Jadi, kita berharap warga juga bisa bertani di Kota Surabaya, dan ini untuk ketahanan pangan kita ke depannya,” pungkasnya. 

Baca Juga: Siapkan Asrama, Wali Kota Surabaya Minta Lurah dan Camat Data Anak Terdampak Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm