Pentingnya Kesadaran Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas: Tak Sekadar Patuh

1 September 2021 11:15 WIB
ilustrasi masker
ilustrasi masker ( kompas.com)

Sonora.ID - Protokol kesehatan (prokes) menjadi hal yang wajib untuk dijalankan di tengah kondisi pandemi Covid-19, sayangnya tak sedikit masyarakat yang masih abai dan menganggap enteng hal-hal tersebut.

Padahal, prokes bukan hanya sekadar aturan atau kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah untuk dijalankan, tetapi prokes adalah upaya kemanusiaan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Hal ini juga yang disampiakn oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Covid-19, Dr. Sonny Harry B Harmadi dalam dialog Forum Merdeka Barat 9, KPCPEN bertajuk ‘Dialog Semangat Selasa’ di Media Center KPCPEN Kominfo Jakarta.

Dalam kesempatan ini, pihaknya  bahkan mengutip pendapat ahli bahwa virus corona ini akan hidup berdampingan dengan manusia dan tidak akan hilang sepenuhnya hingga masuk ke fase endemik.

Baca Juga: SMK Negeri 2 Palembang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Maka dari itu, masyarakat sepatutnya sadar akan pentingnya disiplin prokes, bukan hanya sekadar melakukannya karena prokes adalah kebijakan atau aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“Kita berharap, masyarakat tidak sekadar patuh, melainkan sadar bahwa protokol kesehatan itu perlu. Saat ini tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya protokol kesehatan mencapai 60 persen,” ungkapnya tegas.

Perubahan perilaku masyarakat sangat signifikan dalam pengendalian pandemi. Untuk memonitor perubahan perilaku masyarakat, Satgas Covid-19 merangkul lebih dari 115 ribu Duta Perubahan Perilaku di seluruh Indonesia.

Bersama TNI dan Polri, para Duta Perubahan Perilaku melakukan evaluasi dan melaporkan kondisi di lapangan kepada Satgas COVID-19.

Baca Juga: Satpol PP Makassar Segel Gedung, Lokasi Pesta Ultah Selegram

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm