Peletakan Batu Pertama Shortcut Titik 7 Dan 8, Pembangunan Jalan Baru Singaraja- Mengwitani

3 September 2021 13:55 WIB
 Peletakan Batu Pertama untuk pembangunan Jalan Baru Shortcut Singaraja- Mengwitani
Peletakan Batu Pertama untuk pembangunan Jalan Baru Shortcut Singaraja- Mengwitani ( Humas Diskominfos Bali )

Sedangkan anggaran pembangunan fisik, Pramana mengaku berasal dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunan fisik titik 3,4,5 dan 6 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 325,9 Milyar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 145,6 Milyar.

Selain itu, Pramana juga menyampaikan bahwa untuk pembangunan jalan baru ini telah diawali dengan peletakan batu pertama pada hari Kamis, 2 September 2021 dan target penyelesaian pada tahun 2022. Dengan demikian Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp. 471,5 Milyar.

Baca Juga: Rahmad Mas'ud : Presiden Akan meresmikan Jalan tol dan Memantau Vaksinasi

"Dalam peletakan baru pertama ini, Gubernur Bali, Wayan Koster mewakili Bapak Menteri PUPR untuk melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8 pada hari yang baik ini," terangnya. 

Kemudian untuk pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10, Pramana menjelaskan akan dimulai proses pembangunannya pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023.

"Kemudian akan dilanjutkan lagi pembangunan titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024," jelasnya.

Menurut Pramana, Pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan, tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Lalin Kendaraan Mengalami Penurunan 30 Persen di Tol Bali Mandara

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm