Begini Kronologis Serah Terima Uang Suap antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat Sebelum OTT

11 September 2021 10:15 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat di Pengadilan Negeri Makassar
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat di Pengadilan Negeri Makassar ( Sonora.id)

"Saya lapor ke Pak Agung kalau ada uang di mobil. Pak Agung bilang yaudah jalan saja," ujar Nuriyadi.

Sama halnya kesaksian Irfandi, Nuriyadi pun mengungkapkan kronologi serupa. Saat tiba di Rumah Makan Nelayan, dia disuruh memindahkan koper berisi uang ke kursi tengah mobil. Nuriyadi mengaku, koper berisi uang telah ada di mobilnya sejak sore.

"Kemudian saya panggil Pak Edy melalui supirnya Irfandi yang berada di dalam mobil. Edy Rahmat juga bergaung di mobil saya dengan Agung Sucipto. Setelah itu kami ke Taman Macan," jelasnya.

Saat berhenti di Taman Macan itulah, Nuriyadi diperintahkan oleh Agung menurunkan koper dan ransel dari mobilnya ke mobil yang dikendarai Irfandy.

JPU Zainal Abidin lantas bertanya kepada Nuriyadi, kemana uang dalam kantong kresek. "Apakah uang itu dimasukkan ke dalam ransel? tanya JPU Zainal Abidin.

Namun Nuriyadi mengaku tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu karena pas saya turun, kantong kresek sudah tidak ada isinya.Saya tidak tahu karena tinggal kantongnya saja ada di mobil," ucapnya.

Baca Juga: Keluarga Nurdin Abdullah Tuding Biro Umum Bongkar Paksa Pintu Kamar Rujab Gubernur

Setelah koper dan ransel dipindahkan, Edy pun bergegas pergi dengan mobilnya. Karena urusan mereka telah selesai, Nuriyadi mengantar Agung pulang ke rumahnya di jalan Boulevard Makassar.

Setengah jam kemudian, ia dan Agung berangkat ke Bulukumba pada 26 Februari malam sekitar jam 11 atau 12 malam.

"Saat dalam perjalanan itu tepatnya di perbatasan Jeneponto - Takalar kami ditahan oleh KPK. Pada saat itu tim KPK menyuruh kami turun dari mobil. Pak agung langsung dibawa ke KPK," ungkapnya.

Baca Juga: Lewat Sari Pudjiastuti, NA Setir Pokja Menangkan Perusahaan Agung Sucipto

Setelah Terima Uang, Edy Rahmat Mencari Nurdin Abdullah

Terdakwa Nurdin Abdullah hadir secara virtual pada sidang dari Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta

Pada persidangan pekan lalu, Husain alias Uceng, supir Nurdin Abdullah juga dihadirkan sebagai saksi.

Uceng sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat ditanyakan oleh JPU mengenai Edy Rahmat menelpon ingin menemui Nurdin Abdullah di Lego Lego CPI setelah menerima uang dari Agung Sucipto.

Uceng dalam kesaksiannya justru mengatakan, Edy menelpon mencari Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah.

"Dia (Edy Rahmat) tanya di mana Syamsul Bahri, saya bilang ada sama Bapak (Nurdin Abdullah)," ucap Uceng di persidangan

Akan tetapi, Uceng tak mampu berkelit saat JPU memutarkan rekaman percakapannya dengan Edy Rahmat via telpon.

Percakapan berdurasi sekitar 40 detik itu, Edy secara jelas mencari Nurdin Abdullah bukan Syamsul Bahri.

Baca Juga: Selama Mendampingi Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Mengaku Bekerja Profesional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm