Gubernur Sumatera Utara Melantik Kepala Dinas Kesehatan Sumut

11 September 2021 19:00 WIB
Potret Gubernur Sumatera Utara yang Tengah Melantik Kepada Dinas Kesehatan
Potret Gubernur Sumatera Utara yang Tengah Melantik Kepada Dinas Kesehatan ( )

Medan, Sonora.ID - Hal utama yang diinginkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi.

Kepala Dinas Kesehatan harus bisa bekerja cepat, tepat dan benar. Saat melantik Ismail Lubis sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Jumat (10/9).

Turut Hadir juga pada pelantikan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Agus Tripriyono dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd  Fitriyus sebagai saksi.

Selain itu, juga hadir jajaran pejabat Dinas Kesehatan Pemprov Sumut serta OPD terkait.

Baca Juga: Putuskan Penyebaran Covid-19, Walikota Medan Genjot Vaksin Hingga Tingkat Kewilayahan

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.22/1697/2021 tanggal 9 September 2021.

Selain itu, Ismail Lubis juga menandatangani Pakta Integritas dengan saksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Apalagi, penyebaran Covid-19 di Sumut masih cukup tinggi dengan rata-rata 485 kasus satu minggu terakhir (3-9 September).

Cepat, tepat dan benar menjadi perhatian Edy Rahmayadi, karena di masa pandemi Covid-19 hal tersebut sangat dibutuhkan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Baca Juga: Walikota Medan Ajak Masyarakat Berkolaborasi Penanggulangan Badai Covid-19 di Kota Medan

“Kita butuh orang yang bisa bekerja cepat, tepat dan benar. Pada kondisi ini kita berlomba dengan waktu, tidak bisa kita bekerja seperti biasa,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan arahan kepada Ismail Lubis di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm