Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Data Internet Untuk 24,4 Juta Siswa Dan Guru

12 September 2021 13:13 WIB
Kemendikbudristek mencairkan bantuan data internet tahap II Bulan September 2021.
Kemendikbudristek mencairkan bantuan data internet tahap II Bulan September 2021. ( Kemenbudristek)

 

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencairkan bantuan data internet tahap II Bulan September 2021.

Sekitar 24,4 juta peserta didik, guru dan tenaga pendidik, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menengah dan Pendidikan tinggi menerima kuota data internet.

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, sebanyak 22,8 juta nomor handphone peserta didik dan 1,6 juta guru dan tenaga pendidik jenjang PAUD SMP, SMA hingga pendidikan tinggi penerima bantuan kuota data internet sudah diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Ini Strategi Kemendikbudristek Turunkan Angka Buta Aksara Di Indonesia

Nadiem menjelaskan, meski pelaksanaan pembelajaran sebagian sudah dilakukan secara hybrid, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bantuan data kuota internet ini tetap dibutuhkan.

“Saya bicara dengan adik-adik siswa, perlunya apa, jawabannya 70 persen itu bantuan kuota, dan itu yang paling membantu mereka di masa hybrid PJJ. Ini hal yang kita perjuangkan,” kata Nadiem, Sabtu (12/9/2021).

Nadiem menambahkan, bantuan kuota internet ini juga meringankan beban orang tua siswa.

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Semoga dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” imbuh Nadiem.

Bantuan kuota data internet tahap II mulai disalurkan pada 11 – 15 September 2021. Bantuan selanjutnya akan disalurkan 11 - 15 Oktober dan 11 - 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak kuota data internet diterima siswa dan guru.

Berikut besaran bantuan yang dialokasikan antara lain:

  • Peserta didik PAUD sebesar 7GB/bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10GB/bulan
  • Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12GB/bulan
  • Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota Kemdikbud di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Untuk daftar website dan aplikasi yang diblokir, antara lain Facebook, Instagram, Pinterest, Snack Video, Snapchat, TikTok, Viu dan Netflix.

Baca Juga: Kemendikbudristek Optimis Indonesia Bebas Buta Aksara Tahun 2030

Sementara untuk game yang diblokir, antara lain Garena Free Fire, Garena AOV, FIFA Mobile Football, Clash of Clans, Mobile Legends, PUBG, Roblox.

"Untuk kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti). Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," pungkas Nadiem.

SPTJM tersebut bisa diunggah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan kuota data internet dapat mengakses laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm