Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Hingga 17 September Capai Rp 395 T

23 September 2021 17:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani ( Tangkapan Layar/Dorothea Agatha)

Kemudian untuk pembiayaan program kartu pra kerja yang diberikan kepada 5,22 juta orang, bantuan kuota internet untuk 36,1 juta penerima, subsidi listrik untuk 32,6 juta penerima, BSU untuk 4,61 juta pekerja, serta bantuan beras untuk 28,8 juta KPM.

Selain itu, realisasi anggaran untuk program prioritas telah mencapai Rp 59,51 triliun atau 50,5 persen dari pagu sebesar Rp 117,94 triliun.

“Untuk program prioritas ini terutama untuk padat karya, dari Rp 117,94 triliun terealisasi Rp 59,51 triliun. Beberapa program masih perlu dieksekusi seperti untuk pariwisata dan ketahanan pangan serta fasilitas pinjaman kedaerah,” lanjutnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Realisasi PEN per 17 September Mencapai 53 Persen

Klaster dukungan UMKM dan Korporasi telah menyerap anggaran sebesar Rp 68,35 triliun atau 42,1 persen dari yang dianggarkan.

Beberapa manfaatnya antara lain untuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,12 juta UMKM dan 30 korporasi, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp 428,52 triliun kepada 5,36 juta debitur.

Dana juga digunakan untuk subsidi bunga KUR untuk 4,96 juta debitur dan Non-KUR untuk 5,79 juta debitur, PMN untuk HK sebesar Rp 6,21 triliun, dan telah disalurkan bantuan PKL kepada 555 usaha.

Sementara itu, untuk insentif usaha, realisasi anggarannya telah mencapai Rp 57,92 triliun atau 92,2 persen dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun.

“Untuk insentif usaha ini relatif sudah sangat baik, karena kita sudah belajar dari tahun lalu sehingga pelaksanaannya jauh lebih bagus. Identifikasi perusahaannya juga lebih baik, dan kita terus merespon kalau ada berbagai permintaan atau suara yang muncul dari para pengusaha terkait dengan kondisi usaha mereka,” tutup Sri Mulyani.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm