Anggota TNI Tewas Ditusuk di Depok, Polisi Amankan Pelaku

24 September 2021 17:10 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan ( Kompas.com)

Pasca menusuk saudara A, Sertu Yorhan yang melihat kejadian tersebut langsung datang mendekat ke lokasi pertikaian, dan berusaha melerainya, namun secara spontan, tersangka Ivan langsung menusuk bagian dada kiri korban, hingga akhirnya korban berusaha menjauh untuk menghindari Ivan.

“Bukan si korban begitu ditusuk, dilerai, dia menyelamatkan diri. Sehingga dari lokasi sampai ditemukannya korban itu kurang lebih 50 meter. Tapi kan akibat luka itu yang mengakibatkan korban meninggal,” terang Imran, Jumat (24/09/2021).

Baca Juga: Ustad di Tanggerang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Keseharian Korban Jadi Sorotan

Kamis, 23 September 2021

06:00

Jenazah Sertu Yorhan Lopo ditemukan dan dievakuasi

Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih terus berjalan, dimana pihak Polres Metro Kota Depok masih berusaha mencari barang bukti milik tersangka Ivan, yakni sebuah pisau lipat kecil yang terjatuh pada saat kejadian. Terhadap tersangka Ivan, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 atau 351 KUHP, tentang menghilangkan jiwa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm