Usai Konsultasi ke Pusat, DPRD Kalsel Siap Uji Publik Raperda Dikti

29 September 2021 16:55 WIB
Ilustrasi dunia perkuliahan.
Ilustrasi dunia perkuliahan. ( Freepik)

Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan melalui Pansus Raperda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi, melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Selasa (28/09).

Konsultasi dilakukan untuk memaksimalkan proses pembahasan pembentukan raperda yang berkaitan dengan pendidikan tinggi di provinsi ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menjelaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga segala aturan yang akan dibentuk harus saling berkesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: DPRD Makassar Sikapi Penurunan Target PAD 2021: Biasa Saja

“Konsultasi ini diperlukan untuk menentukan poda penguatan fasilitasi yang bisa diberikan pemerintah daerah terhadap pendidikan tinggi, terutama mahasiswa kita yang belajar di luar daerah,” jelasnya.

Hal ini menurutnya penting dilakukan mengingat pemerintah provinsi memiliki keharusan untuk menunjang pendidikan tinggi di daerah, terutama dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia menambahkan, setelah konsultasi dengan pihak kementerian terkait rampung, pihaknya akan melanjutkan dengan uji publik untuk mengetahui dan meminta masukan.

Salah satunya dari kalangan mahasiswa, baik secara perorangan maupun melalui organisasi kemahasiswaan.

Baca Juga: Paripurna Soal Interpelasi Dinilai Ilegal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Siap Jika Harus Dibawa Ke Badan Kehormatan

“Kita ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan menyandingkan dengan hasil konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutur Lutfi lagi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini berharap keberadaan Raperda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalimantan Selatan dapat mendukung pendidikan mahasiswa daerah.

“Kita perlu fasilitasi ini agar benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas SDM di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Tak hanya bagi kalangan mahasiswa yang belajar di dalam maupun luar daerah, Ia juga memastikan Raperda yang sedang mereka bahas juga secara luas akan memfasilitasi pendidikan tinggi untuk menunjang masyarakat secara umum.

Termasuk kalangan ASN yang ingin meningkatkan pendidikannya agar mendapat kesempatan yang lebih luas dalam berkarir.

Baca Juga: Sudah Rampung, Ketua DPRD Kalsel Desak Jembatan Alalak 2 Segera Dibuka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm