Ketua Komite I Fachrul Razi: Penguatan Bakamla Penting Menjaga Kedaulatan Bangsa

30 September 2021 07:28 WIB
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi ( )

Sonora.ID - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam berbagai aspek, dalam rangka Penguatan Pembangunan Daerah Kepulauan, sumber daya manusia, dan infrastruktur untuk mengatasi persoalan keamanan laut Indonesia.

Demikian disampaikan Senator Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI dalam Diskusi Obrolan Senator (Obras), rabu (29/9) bertempat di Ruang Media Center Parlemen Gd. Nusantara III, Lt.1, Komplek Senayan DPR.

Diskusi ini masih dalam suasana peringatan ke-17 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD-RI). Acara Diskusi Obras, turut dihadiri oleh Keynote Speaker Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, Wakil Ketua I DPD RI Dr. Nono Sampono, M.Si, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, S.Fil, M.D.M, Sekjen Asosisasi Pemda Kepulauan dan Pesisir Indonesia (ASPEKSINDO).

Senator Fachrul Razi, dalam paparannya menambahkan, DPD RI selama ini berjuang untuk memperkuat Bakamla agar kewenangannya diperluas.

Baca Juga: KPH Eddy S Wirabhumi: Raja dan Sultan se-Nusantara Satu Jiwa dengan Perjuangan DPD RI

“Penguatan Bakamla itu penting. Itu kapal-kapal China dan sebagainya ditangkap namun hanya bisa ditangkap tidak bisa dieksekusi karena Bakamla secara undang-undang belum punya Power, Kita DPD RI menjerit setiap hari di media agar bagaimana Bakamla itu memiliki kewenangan sama seperti Kepolisian, TNI AL bisa melakukan menyidikan, bisa melakukan penindakan, saat ini Bakamla dijadikan macam ompong oleh republik ini, kita harus selamatkan Bakamla,” ujarnya.

“Data kami di DPD menunjukkan banyak kepulauan yang telah dijual, bahkan beberapa kepulauan yang dikuasai oleh asing. Kita ini negara kedaulatan, selalu berbicara NKRI tapi tidak sadar beberapa pulau-pulau kita sudah dijual ke asing,“ pungkasnya.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut, kembali menegaskan bahwa DPD RI dari tahun 2017 telah menginisiasi lahirnya RUU Daerah Kepulauan, namun pemerintah tidak mau.

Maka DPD itu perlu diperkuat melalui Amandemen, Ada aturan yang dipegang oleh negara kehadiran kita disini (DPD RI) kuncinya RUU ini segera disahkan Ini kepentingan Republik ini kepentingan NKRI (*Adv)

Baca Juga: LaNyalla Sampaikan 3 Hal Penting Perkuat Daya Saing Hadapi Ekonomi Digital

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm