Sidiq Handanu Sebut, Kota Pontianak Harusnya Berlakukan PPKM Level Dua

30 September 2021 12:24 WIB
Sidiq Handanu Sebut, Kota Pontianak Harusnya Berlakukan PPKM Level Dua
Sidiq Handanu Sebut, Kota Pontianak Harusnya Berlakukan PPKM Level Dua ( )

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Sidiq Handanu mengatakan bahwa Kota Pontianak semestinya sudah masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 berdasarkan indikator risiko penularan Covid-19, Rabu (29/9/2021).

Sebagai informasi, saat ini Kota Pontianak masih menerapkan PPKM level 3.

"Kalau berdasarkan pada beberapa indikator risiko atau penularan, sejatinya Pontianak sudah masuk dalam PPKM level 2 dari jumlah penderita per minggu per seratus penduduk, itu kita sudah rendah levelnya," Ungkap Sidiq.

Selain itu, ia melanjutkan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian akibat penyakit itu sudah rendah, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah turun menjadi 12 persen.

Baca Juga: Rencana Sanksi Vaksin Covid-19 Memudar, Beriringan PPKM Banjarmasin Turun Level

Kemudian angka kasus positif Covid-19 dibandingkan dengan jumlah pemeriksaan sudah di bawah lima persen.

 "Saat ini zona risiko wilayah di Kota Pontianak masih pada zona kuning atau PPKM level tiga. Nanti akan dievaluasi pada tanggal 4 Oktober 2021 mendatang," sebut Sidiq.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, target capaian vaksinasi di akhir Oktober diperkirakan bisa mencapai 70 persen.

Saat kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin ke Puskesmas Gang Sehat, menurutnya, Menkes juga menyatakan akan menyuplai stok vaksin untuk Kota Pontianak dan Kalbar.

Baca Juga: Rencana Sanksi Vaksin Covid-19 Memudar, Beriringan PPKM Banjarmasin Turun Level

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm