Rasni Jubaidi Guru SD Dilantik Sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Fiktif

1 Oktober 2021 19:45 WIB
Rasni Jubaidi Bone Agus guru SD dilantik jadi kepala sekolah di sekolah fiktif.
Rasni Jubaidi Bone Agus guru SD dilantik jadi kepala sekolah di sekolah fiktif. ( )

Manado, Sonora.ID - Kisah pelantikan seorang guru SD di Kabupaten Minahasa Utara viral di media sosial. Penyebabnya,  guru tersebut dilantik menjadi kepala sekolah di sekolah yang ternyata tidak ada alias fiktif.

Kegiatan pelantikan ratusan kepala sekolah dasar di lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dilaksanakan di Joune Ganda Center, dilakukan pada Selasa (28/9/2021) lalu. 

Rasni Jubaidi Bone Agus adalah salah satu guru yang saat itu turut dilantik sebagai kepala sekolah.

Berdasarkan SK pelantikan, Rasni yang adalah guru di SD Inpres Klabat diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas, di kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. 

Baca Juga: Potret Miris Pendidikan Banjarmasin: SDN Inklusi Benua Anyar 4 Kondisinya 'Tak Wajar'

Namun sukacita yang dirasakan Rasni berbalik menjadi kekecewaan, setelah mengetahui bahwa sekolah tempatnya bertugas ternyata fiktif. 

Merasa malu dan kecewa, keluarga menyebarkan kisah tersebut di media sosial hingga menjadi viral. 

“ Saya merasa dipermalukan, tapi keadaan sudah terjadi begini saya terima dengan lapang dada. Tapi, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah, karena saya ditawarkan untuk menjadi kepala sekolah, “ ujar Rasni Jubaidi Bone Agus, di SD Inpres Klabat, di Dimembe, Minahasa Utara, Jumat (1/10/2021)

Baca Juga: Inilah Persiapan yang Dilakukan Unsri Menyongsong Perkuliahan Tatap Muka

Ketika dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menyebut bahwa persoalan itu lebih disebabkan faktor human error, yakni salah pengetikan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm