Mulai Bulan Ini, Medan Akan Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai di 22 Titik Lokasi Parkir

5 Oktober 2021 11:45 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat pembuatan konten sosialiasi e-parking
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat pembuatan konten sosialiasi e-parking ( Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Medan akan memperluas penerapan parkir elektronik (E-parking) di 22 titik jalan di Kota Medan. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan penerapan pembayaran nontunai nantinya akan mempermudah retribusi parkir masuk ke kas daerah. 

"Digitalisasi pada parkir akan mudahkan dual hal. Pertama konsumen yang mudah membayar tanpa yang cash dan mudahkan Pemko Medan dalam hal ini Dishub.

Dishub akan mudah cek berapa PAD yang masuk dari parkir," ujar Bobby di usai pembuatan konten sosialisasi E-Parking di Pelataran Parkir Fakultas Teknik USU, Senin (4/10/2021). 

Baca Juga: Wali Kota Tegur Perumda Parkir Makassar, Belum Bayarkan Deviden

Bobby menuturkan, penerapan E-Parking di Kota Medan di dua lokasi jalan yakni Jalan Ahmad Yani dan Balai Kota sejauh ini menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Medan meningkat cukup signifikan.

"Karena dengan pembayaran parkir non tunai uang yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah," katanya. 

Selama ini, terangnya, pembayaran parkir tunai belum termonitor dengan baik.

"Dari satu ruas jalan uangnya masuk kas daerah atau masuk kantong orang tak bertanggung jawab, belum maksimal terawasi," ujarnya.

"Jadi kalau dengan E-Parking ini Dishub akan mudah memantau berapa angka pasti uang masuk untuk kas daerah," tambahnya. 

Baca Juga: Ubah Status PD Parkir Jadi Perumda, Ini Harapan DPRD Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm