Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Wapres Minta Kemenkumham Reformasi Legislasi dan Regulasi

13 Oktober 2021 06:00 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ( )

Sonora.ID - Pandemi Covid-19 membawa dampak negatif, hampir di seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan rakyat dari penularan Virus SARS Cov-2 penyebab Covid-19, serta menjaga aktivitas masyarakat guna memenuhi kebutuhannya.

Oleh sebab itu, menjaga keselarasan antara kepentingan kesehatan nasional dan kepentingan ekonomi nasional sangatlah penting, salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah, dengan melakukan reformasi legislasi dan regulasi.

“Saya mengharapkan agar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan bagi upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam acara Seminar Nasional Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut Ma’ruf Amin menekankan, jika reformasi regulasi harus dilakukan berdasarkan asas aspiratif, akomodatif, selektif, dan tidak diskriminatif. Sehingga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi dapat tercipta.

“Dalam sistem tata hukum ke-tatanegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan kita diharuskan atas untuk berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terutama asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum yang keduanya tersebut menjadi urgent di masa krisis nasional seperti pandemi Covid-19 ini,” ujar Ma’ruf Amin, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Penghuni Keluhkan Banyaknya Masalah di Rumah DP Rp0,- di Pondok Kelapa

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm