Wow, Transaksi Nontunai akan Segera Diterapkan di Pasar Kota Solo

28 Oktober 2021 17:10 WIB
Pasar Legi Kota Surakarta
Pasar Legi Kota Surakarta ( money.kompas.com)

 

Solo, Sonora.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menerapkan Transaksi digital atau yang lebih dikenal dengan Transaksi Nontunai (cashless) di beberapa Pasar yang berada di Kota Solo.

Ghibran sendiri memiliki sekitar 44 pasar tradisional yang siap bertransaksi nontunai pada Kamis lalu (21 Oktober 2021), di antaranya pasar baru, Pasar Legi dan Pasar Purwosari, yang menjadi target pelaksanaan transaksi tanpa uang tunai.

"Kalau di Solo ada 44 pasar tradisional. Kita sedang membangun Pasar Legi dan Pasar Purwasari. Jadi ini pasar baru, ini kita siapkan untuk mempersiapkan diri untuk digitalisasi," kata Gibran dalam konferensi pers Grab OVO Patriot, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda dan HUT TNI di Solo, Kodim 0726 Bersama LSM Adakan Vaksin Gratis

Gibran juga menjelaskan dengan adanya penerapan digitalisasi tersebut di pasar tradisional ini dapat memudahkan para penjual untuk mengatur segala data keseluruhan dalam pengeluaran dan pemasukan Dana. Sehingga, para penjual tidak perlu menyiapkan uang kembalian saat terjadinya transaksi jual – beli.

Rencana yang dibuat ini juga memaksa setiap UMKM yang ada di sekitar Kota solo untuk Go digital. Agar, para penjual dan pembeli terbiasa dengan perubahan baru dengan adanya transaksi digital tersebut.

Untuk alasan ini, Gibran bekerja sama dengan Grab dan Ovo untuk mewujudkan rencananya. Oleh karena itu, startup yang beroperasi di Indonesia ini meluncurkan program percepatan perdagangan online pemerintah (patriot).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm