5 Fakta Wayang Bagong yang Terkenal di Indonesia

29 Oktober 2021 15:05 WIB
Bagong
Bagong ( Google.com)

Sonora.ID - Bagong merupakan salah satu tokoh wayang anggota punakawan yang terkenal dengan kelucuannya dan memiliki watak yang sok tahu.

Wujudnya yang mirip dengan Semar ternyata memiliki filosofi tersendiri.

Dalam pentas pewayangan, tokoh Bagong seringkali sebagai penghias jalannya cerita sehingga cerita wayang tidak berjalan monoton dan penuh dengan variasi.

Meskipun Bagong tidak memiliki kekuatan sakti seperti tokoh wayang lainnya, namun ia merupakan seorang lurah yang sangat merakyat dan hidup bersama rakyat kecil.

Baca Juga: Kisah Cinta Arjuna dan Dewi Srikandi, Pemanah Terhebat di Kerajaan Panchala

Hidupnya digunakan untuk mengabdi kepada Pandawa, dan para ksatria pun seperti halnya Arjuna tidak segan untuk meminta nasehat kepada dirinya.

Yuk simak fakta wayang Bagong selengkapnya berikut ini!

1. Mempunyai Banyak Nama

Sama seperti tokoh wayang lainnya, Bagong juga memiliki banyak nama. Nama lainnya antara lain, Ki Lurah Bagong, Bawor, Astrajingga, Caruh, Cepot, Kaecepot, dan Prabu Kalasereng. Meskipun memiliki nama lain, tokoh ini dikenal dengan panggilan Bagong.

2. Memiliki Pakaian yang Sederhana

Bagong menggunakan busana yang sangat sederhana, yaitu irah-irahan gundhulan, gelang tangan dhagelan, kalung dagelan berupa lonceng, kerang dan sebagainya, serta memiliki kain dhagelan. Bagong memiliki mata yang besar, hidung pesek, bentuk rambut gundul, dan memiliki bentuk jari tangan sedikit melengkung.

Dalam pewayangan, tokoh bagong biasanya memiliki badan berwarna emas, hitam dan lain-lain. Sedangkan wajah Bagong sendiri berwarna hitam ataupun putih. Bagong memiliki bentuk badan sedang, berpostur gemuk, pendek dan memiliki suara yang besar, berat dan berkesan berteriak. Ciri khas dari Bagong adalah matanya yang besar, bibir bawah yang lebih panjang dibandingkan dengan bibir atasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm