Soal Jalan Simpang Sungai Jelai, Pemko Banjarmasin Baru Janji Meninjau

6 November 2021 10:00 WIB
kondisi jalan
kondisi jalan ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, angkat bicara kondisi jalan Simpang Sungai Jelai, RT 27, Kelurahan Basirih Selatan. 

Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR, Chandra menjanjikan, pihaknya bakal meninjau kondisi di lapangan, sehingga akan diketahui penanganan seperti apa yang dapat dilakukan. 

"Kami juga perlu melihat ketersediaan anggaran. Saat ini, taksiran masih belum bisa dilakukan, karena kami masih belum mengecek kondisi di lapangan," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Jalan Simpang Sungai Jelai Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Hanya Bisa Menunggu Janji

Disinggung apakah ada petugas yang pernah meninjau ke lapangan sebelumnya, Chandra mengaku tidak mengetahui hal itu.

Namun, ia beranggapan bahwa hal itu bisa saja dilakukan oleh instansi lain.

"Karena pada umumnya, adanya perencanaan pembangunan, bermula karena adanya usulan dari masyarakat," jelasnya. 

Di sisi lain, Chandra juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Jalan Simpang Sungai Jelai, sudah pernah ada pembangunan jalan lingkungan. Hanya saja memang, belum menyentuh ke permukiman di RT 27 yang dimaksud. 

"Di sana kami sudah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer termasuk jembatan, bantuan dari pemerintah provinsi. Untuk kelanjutannya, masih belum," jelasnya. 

Baca Juga: Bakal Tempuh Jalur Konsinyasi, Dampak Lahan Proyek Jembatan HKSN yang Tak Beres

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm