Penyaluran Bansos Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Khususnya Sektor UMKM

6 November 2021 09:30 WIB
Ilustrasi kondisi ekonomi
Ilustrasi kondisi ekonomi ( Kompas)

Soal proyeksinya di tahun 2022, ia menuturkan “Ekosistem ketahanan terhadap pandemi COVID-19 di negara ini sudah kembali terbentuk. Jika tetap bisa dipertahankan, maka akan alami percepatan recovery.”

Apabila momentum ini terus dipertahankan dan masyarakat semakin gencar lakukan proteksi kesehatan bukan hal yang tidak mungkin jika recovery UMKM akan cepat terjadi, setidaknya pada semester dua tahun 2022 dapat mendekati situasi sebelum pandemi.

Menurutnya, selain bansos reguler yang masih dipertahankan di tahun 2022, kredit bersubsidi yang dapat diterima dan diakses pelaku UMKM seperti KUR juga masih sangat dibutuhkan, bahkan bisa semakin diperluas.

Baca Juga: Pembukaan SFW 2021, Forkopimda Surabaya Tampil dengan Busana UMKM

Peranan PNM dalam penyaluran bansos

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM (PT Permodalan Nasional Madani), Sunar Basuki menjelaskan bahwa sebagai salah satu BUMN penyalur bantuan sosial PNM telah melayani masyarakat dalam hal penyaluran bantuan 2 program pemerintah, yakni non tunai berupa subsidi bunga dan bantuan langsung tunai yaitu BPUM.

Pada tahun 2020 saja ada sekitar 5,3 juta nasabah yang menerima bantuan non tunai. Sedangkan untuk bantuan tunai BPUM disalurkan kepada 3,6 juta nasabah dan memiliki ketepatan penyaluran yang tinggi, dengan lebih dari 90% digunakan untuk pemulihan usaha.

“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan non tunai sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi kita sudah berikan seluruh data base nasabah kita kepada pemerintah,” ujar Sunar.

Dirinya menyatakan pihaknya memiliki nasabah PNM Mekaar dengan profil yang unik. Misalnya saja pelaku usaha informal, yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan. Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. 49 ribu lebih tenaga pendampingan secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah PNM.

Baca Juga: Bank Indonesia dan Pemprov Jabar Jembatani Investor dengan UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm