Pemkot Gelar Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak

9 November 2021 11:40 WIB
Edi Rusdi Kamtono (Wali Kota Pontianak) saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/11/2021).
Edi Rusdi Kamtono (Wali Kota Pontianak) saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/11/2021). ( Humas Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Peran lembaga keagamaan sangat penting bagi masyarakat.

Supaya lembaga keagamaan bisa menjalankan perannya secara profesional, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pembinaan bagi pengurus lembaga keagamaan se-Kota Pontianak.

Jumlah peserta sebanyak 400 orang pengurus dari berbagai lembaga keagamaan di Kota Pontianak. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai lembaga keagamaan menjadi satu diantara potensi kekuatan untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada, baik secara individu maupun kelompok.

Baca Juga: Capaian Luar Biasa, Vaksinasi Kota Pontianak Tembus 69,3 persen

Untuk itu, para pengurus maupun anggota lembaga keagamaan diharapkan memiliki wawasan dan persepsi yang sama serta kekompakkan dalam menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. 

"Kalau ada berita tidak baik berkaitan isu SARA, hendaknya bisa kita netralkan, kalau ada masyarakat yang sedang mengalami musibah bisa kita bantu," ujarnya saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/11/2021).

Selain itu, lanjutnya, lembaga keagamaan juga merupakan sumber nilai moral dan sosial dalam masyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam agama menjadi landasan utama dalam pembentukan sistem hukum dan kaidah sosial dalam masyarakat.

Baca Juga: Kominfo Kabupaten Sintang Gelar Jumpa Pers, Beberkan Langkah Tanggulangi Banjir: Nomor Hotline Disiapkan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm