Pemkot Gelar Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak

9 November 2021 11:40 WIB
Edi Rusdi Kamtono (Wali Kota Pontianak) saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/11/2021).
Edi Rusdi Kamtono (Wali Kota Pontianak) saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/11/2021). ( Humas Pemkot Pontianak)

Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat.

"Selain meningkatkan keimanan, kita juga mengimplementasikan apa yang terkandung dalam ajaran agama kita masing-masing," tuturnya.

Edi berharap melalui kegiatan pembinaan lembaga keagamaan ini, para peserta mendapat pembekalan dalam mengelola lembaga keagamaan.

Tak kalah pentingnya, bagaimana lembaga keagamaan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang kian pesat.

Baca Juga: Plh. Bupati Sintang Minta Dinsos Dan BPBD Kab Sintang Terus Laporkan Jumlah Dapur Umum Dan Bantuan Kepada Masyarakat

"Sehingga kehadiran lembaga keagamaan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup umat beragama," imbuhnya.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menuturkan, dari 400 peserta pembinaan lembaga keagamaan yang hadir, 100 orang peserta dari pengurus majelis taklim, 76 orang pengurus masjid, 60 orang pengurus gereja, 60 orang pengurus paroki, 50 orang pengurus vihara, 27 orang pengurus pondok pesantren dan 27 orang pengurus Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

"Tujuan pembinaan lembaga-lembaga keagamaan ini adalah agar lembaga agama yang ada di Kota Pontianak lebih profesional dan kokoh dalam menjamin operasional serta optimal dalam pelayanan terhadap umatnya," terangnya.

Baca Juga: Update, Banjir Sintang Terjang 12 Kecamatan, Korban Capai 21,874 Kepala Keluarga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm