Iuran 'Aneh' HKN Ke-57, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Fitnah?

15 November 2021 14:45 WIB
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Faktanya, yang didapat juga tidak begitu. Itu hanya target, harapan yang diinginkan. Dan bagi menyumbangnya juga tidak ada paksaan. Sifatnya hanya sukarela," tekannya. 

"Ketika mereka menyumbang ada yang ingin menyumbang barang saja. Dan memang kebanyakan barang yang disumbangkan dari pada duit. Termasuk sumbangan dari apotek, toko obat, itu. Barang itu yang kami bagikan untuk doorprize," tuntasnya. 

Machli dengan tegas membantah adanya iuran, dan menganggap bahwa yang dilakukan pihaknya hanya berupa sumbangan yang disepakati panitia, yang bertujuan untuk membeli baju. 

"Tidak ada !!! itu tidak benar !!! Itu fitnah !!!," tegasnya

"Karena memang, kami tidak punya anggaran untuk membeli baju. Sehingga panitia ini rapat, rapat untuk membeli baju," jelasnya lagi.

Machli mengklaim, dalam kesepakatan itu hanya berlaku untuk para pegawai negeri yang digunakan untuk memeriahkan HKN

"Itu kesepakatan Panitia HKN, dan itu disepakati pula oleh seluruh kepala puskesmas dan dirut rumah sakit. Untuk gotong royong, Rp100 ribu untuk membeli baju," tekannya. 

Sekedar diketahui, dalam surat edaran itu dirincikan nominal minimal iuran yang mesti dibayarkan. Paling besar yakni RSUD Sultan Suriansyah, dengan nominal minimal Rp25 juta.

Baca Juga: Gelorakan Perubahan, 13.500 Kader Gelora Kalsel Jadi Energi untuk Maju

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran.