Iuran 'Aneh' HKN Ke-57, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Fitnah?

15 November 2021 14:45 WIB
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi akhirnya angkat bicara mengenai iuran untuk gelaran Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-57.

Sebelumnya diberitakan, Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran. 

Dalam surat itu, memberitahukan bahwa ada ragam kegiatan dalam HKN. Diantaranya, memberikan penghargaan kepada pejuang yang telah berkorban untuk penanganan pandemi, serta pejuang vaksinasi COVID-19 guna terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok. 

Untuk itu, Panitia HKN Kota Banjarmasin memohon kepada seluruh rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se-Kota Banjarmasin untuk dapat berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN. 

Menanggapi surat edaran itu, Machli berdalih  bahwa itu adalah sebuah proposal san nominal yang tertera itu adalah yang ditargetkan pihak panitia.

"Proposal yang disampaikan oleh panitia ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada. Itu sifatnya proposal. Kemudian, mereka menyumbang. Ada yang berupa barang ada yang berupa duit. Jadi tidak semuanya. Tidak ada yang sifatnya mewajibkan. Tidak ada," kilahnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Senin (15/11) pagi.

Baca Juga: Daerah Ketiban Bencana Akibat Tambang, KAKI Kalsel Kritisi UU Minerba

"Faktanya, yang didapat juga tidak begitu. Itu hanya target, harapan yang diinginkan. Dan bagi menyumbangnya juga tidak ada paksaan. Sifatnya hanya sukarela," tekannya. 

"Ketika mereka menyumbang ada yang ingin menyumbang barang saja. Dan memang kebanyakan barang yang disumbangkan dari pada duit. Termasuk sumbangan dari apotek, toko obat, itu. Barang itu yang kami bagikan untuk doorprize," tuntasnya. 

Machli dengan tegas membantah adanya iuran, dan menganggap bahwa yang dilakukan pihaknya hanya berupa sumbangan yang disepakati panitia, yang bertujuan untuk membeli baju. 

"Tidak ada !!! itu tidak benar !!! Itu fitnah !!!," tegasnya

"Karena memang, kami tidak punya anggaran untuk membeli baju. Sehingga panitia ini rapat, rapat untuk membeli baju," jelasnya lagi.

Machli mengklaim, dalam kesepakatan itu hanya berlaku untuk para pegawai negeri yang digunakan untuk memeriahkan HKN. 

"Itu kesepakatan Panitia HKN, dan itu disepakati pula oleh seluruh kepala puskesmas dan dirut rumah sakit. Untuk gotong royong, Rp100 ribu untuk membeli baju," tekannya. 

Sekedar diketahui, dalam surat edaran itu dirincikan nominal minimal iuran yang mesti dibayarkan. Paling besar yakni RSUD Sultan Suriansyah, dengan nominal minimal Rp25 juta.

Baca Juga: Gelorakan Perubahan, 13.500 Kader Gelora Kalsel Jadi Energi untuk Maju

Selanjutnya, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta. Profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp 1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp 1 juta. 

Kemudian, untuk apotek minimal Rp 500 ribu, toko obat minimal Rp 300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp 100 ribu.

Uang iuran itu, dikumpulkan melalui rekening bank nama panitia yang dimuat dalam surat itu. Atau, melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57 tahun 2021, yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. 

Sebelumnya, Salah seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Banjarmasin membenarkan bahwa ada penarikan iuran. 

"Rp100 ribu. Yang saya tahu, untuk baju HKN. Tapi saya belum menerima bajunya," jelasnya, kemudian tergelak. 

Lelaki yang enggan namanya disebutkan itu juga membeberkan, pembayaran iuran itu dilakukan dua pekan sebelum puncak peringatan HKN berlangsung. 

Si ASN pun lantas mengaku heran, mengapa harus ada iuran. 

"Saya cuma merasa aneh saja kalau ada iuran seperti itu," tutupnya.

Baca Juga: Mestinya Pasar Terapung Sudah Buka, Nyatanya Disbudpar Tak Siap

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Dinkes melalui Panitia Pelaksana HKN melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi sebagai kadinkes dan Ketua Panitia Pelaksana HKN. Lengkap dengan nominal besaran iuran.