Meretas Jalan, Pajak Riau Gelar Preliminary Meeting PKS Tripartit dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

18 November 2021 13:50 WIB
Pajak Riau Gelar Preliminary Meeting PKS Tripartit dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Pajak Riau Gelar Preliminary Meeting PKS Tripartit dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ( koleksi pribadi)

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Indragiri Hilir Tengku Juhardi menyampaikan,

“Saya mewakili sambutan dari Bupati Kabupaten Indragiri Hilir melalui kegiatan ini sangat berharap adanya peningkatan, kesepahaman, keterpaduan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perpajakan dan menyambut baik adanya pertemuan ini sebagai wujud good governance dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan besar harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk membahas dan mempresentasikan teknis Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah ini secara bersama.”

Inti acara dimulai dengan penyampaian paparan oleh Asprilantomiardiwidodo selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

“PKS Tripartit ini sudah dimulai sejak 2019, dan saat ini kita akan menuju tahap ke-empat. Melalui preliminary meeting kali ini, kami berharap kita bisa sama-sama memahami kearah mana kerja sama ini nanti akan berjalan. Kami juga berharap nanti dari pihak pemda dapat menjelaskan bagaimana proses bisnis (probis) terkait pemanfatan data di pemda agar kerja sama ini dapat dilakukan dan memberikan hasil yang optimal. Kami juga sudah melakukan beberapa research mengenai pajak daerah, seperti jenis pajak, objek dan subjek pajak, tarif dan cara pelunasan serta dasar hukumnya. Nanti kita akan coba kaji lebih dalam dan coba sandingkan dengan Pajak Pusat sehingga baik Pajak Daerah dan Pajak Pusat sama-sama akan menerima manfaat dari pertukaran data antara kedua belah pihak. Salah satu kegiatan yang paling penting dalam tahapan PKS ini adalah Gelar Data. Melalui gelar data ini akan dapat ditentukan data tersebut (0761) 28110 Humaskwl.riau@gmail.com memiliki potensi penerimaan bagi Pemda atau bagi Kanwil lalu akan dijadikan daftar sasaran pengawasan bersama.”

Baca Juga: Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan 20,1 M Barang Sitaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm