Jelang Liburan Nataru, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja

19 November 2021 19:40 WIB
Jelang Liburan Nataru,  Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja
Jelang Liburan Nataru, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Tes Swab 10 Persen Karyawan di Tempat Kerja ( Budi/Sonora Surabaya)

Oleh karena itu, maka Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR yang difasilitasi oleh puskesmas wilayah setempat.

Sasarannya adalah 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.

“Pelaksanaan tes Swab ini akan dimulai pada tanggal 24 November 2021 di bawah koordinasi Dinas  Kesehatan Kota Surabaya. Jadi, ini dalam rangka active case finding,” kata Eri.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan positif  Covid-19 dan tidak bergejala ataupun bergejala ringan, maka wajib melakukan isolasi di tempat  isolasi yang sudah disediakan oleh Pemkot Surabaya.

“Bagi yang positif, tolong nanti langsung isolasi di tempat yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Bea Cukai Juanda Musnahkan Handphone dan Rokok Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm