Permudah Pelayanan Pajak, KPP Pratama Karanganyar Resmi Buka Gerai Layanan Pajak di MPP

19 November 2021 20:05 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar ( Kanwil DJP Jateng II)

Solo, Sonora.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar resmi telah membuka gerai layanan pajak di Mal Pelayanan Pajak (MPP).

Pembukaan gerai layanan pajak ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono serta perangkat daerah dan Kepala Instansi Vertikal yang termasuk dalam organisasi penyelenggara Mal Pelayanan Pajak (MPP) Kabupaten Karanganyar.

Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar ini merupakan salah satu bentuk pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Tujuan dari adanya Mal Pelayanan Pajak (MPP) ini merupakan upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dalam hal ini, terdapat 24 instansi juga yang turut membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Pajak Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Segarnya Sensasi Makan Soto dalam Cangkir, Kuliner Unik di Solo dengan View Pinggir Sawah

Halaman Berikutnya

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm