Yenny Wahid Ungkap Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Terganjal oleh Ketiadaan UU

25 November 2021 14:25 WIB
Yenni Wahid
Yenni Wahid ( Dok. Pribadi)

Yenny mengatakan, upaya-upaya penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi begitu penting karena kasus demi kasus terus terjadi. Padahal belum semua kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dikenali oleh sistem hukum Indonesia.

Untuk itu, dalam kesempatan peringtan hari anti kekerasan terhadap perempuan kali ini, Yenny Wahid juga meminta DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Karena menurutnya, RUU PKS merupakan kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan.

Baca Juga: KPP-RI Segera Usulkan RUU PKS Agar Masuk ke Dalam Prolegnas 2021

”Salah satu PR-nya agar Undang-undang itu bisa memberikan dasar hukum perlindungan bagi perempuan yang lebih baik,” tandas perempuan yang bernama asli Zannuba Arifah Chafsoh itu.

Bagi Yenny, RUU PKS menjadi kebutuhan mendesak terlihat dari beberapa kasus yang muncul selama ini. Salah satunya, lanjut dia, adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus perguruan tinggi yang marak belakangan ini.

Yenny mengatakan RUU PKS harus segera rampung sebab sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal yang menimpa perempuan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm