Palembang Zona Hijau, Pengamanan di Keramaian Tetap Tak Dilonggarkan

25 November 2021 19:35 WIB
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang menegaskan tidak akan melonggarkan aktifitas di tempat-tempat keramaian meski saat ini Palembang sudah berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.

Hal ini diungkapkan, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda kepada wartawan, Kamis (25/11).

Fitri menekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal meski kini Palembang berada pada level 1 penerapan PPKM.

"Peraturan di tempat keramaian tidak kita longgarkan meskipun saat ini status Palembang sudah zona hijau. Terkhusus di tempat keramaian seperti pasar, kita juga sudah memberikan arahan kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu menetapkan prokes, karena kita tidak tahu apakah akan ada gelombang Covid-19 selanjutnya," jelas Fitri.

Selain itu, Fitri menambahkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Palembang, salah satunya dengan terus menggencarkan vaksinasi.

Fitri melaporkan, hingga kini capaian vaksinasi Covid-19 di Palembang sudah berada di angka 80 persen.

"Alhamdulillah saat ini seluruh penganan pandemi berangsur kita laksanakan mulai dari vaksinasi yang hampir mencapai 80 persen dari target kita sampai akhir tahun nanti sebesar 100 persen. Selain itu kita juga sudah melakukan sosialisasi bersama gugus tugas dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Palembang Resmi Berstatus Zona Hijau Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm