Mensesneg : Presiden Jokowi Instruksikan Pelayanan Kesehatan, Logistik dan Perbaikan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru, Diselesaikan dalam Waktu Singkat

5 Desember 2021 18:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan mewakili Presiden Joko Widodo pada Minggu (5/12/2021).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan mewakili Presiden Joko Widodo pada Minggu (5/12/2021). ( Biro Pers Sekretariat Presiden)
 
Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan segenap jajarannya untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam penanganan bencana alam erupsi Gunung Semeru.
 
"Sehubungan dengan erupsi Gunung Semeru pada Sabtu 4 Desember 2021,  Presiden dan Wakil Presiden telah menerima laporan dan terus memonitor dari waktu ke waktu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan mewakili Presiden Joko Widodo pada Minggu (5/12/2021).
 
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi menginstruksikan agar bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat. 
 
"Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala BNPB, kepada Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana," jelasnya.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm