Pihak Unsri Tak Hadiri Mediasi, Ketua DPRD Sumsel: Saya Kecewa!

6 Desember 2021 18:20 WIB
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID – Kasus pelecehan seksual yang menimpa Mahasiswi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang hingga kini masih terus bergulir.

Diketahui, pelecehan ini dialami oleh Mahasiswi Unsri yang menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi.

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihak terkait dalam mengatasi permasalahan, salah satunya dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang terus melakukan upaya mediasi antara pihak korban dan Rektorat Unsri.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa FH UNSRI Melakukan Perkuliahan Secara Langsung Di Desa Sungai Pinang

Namun upaya mediasi yang rencananya dilakukan pada hari ini, Senin (06/12) menemui jalan buntu karena tidak hadirnya perwakilan dari Rektorat Unsri.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengaku menyesalkan keputusan Rektorat Unsri yang tidak hadir dalam mediasi hari ini.

Menurutnya, kehadiran Rektorat Unsri diharapkan dapat mencegah bola liar yang terjadi pada kasus ini.

"Saya tadi ditelpon oleh Wakil Rektor II Unsri dan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa hadir disebabkan ada rapat internal terkait kasus ini. Tentunya saya menyesalkan hal ini, padahal kehadiran Unsri ini supaya tidak menjadi bola liar terhadap kekisruhan yang terjadi," ungkapnya kepada wartawan.

Anita pun menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan kembali memanggil pihak Unsri untuk melakukan mediasi.

"Ada kemungkinan kita panggil lagi, karena kami sangat kecewa sekali atas ketidakhadiran mereka di mediasi kali ini. Upaya ini kami lakukan karena kami merupakan representasi dari masyarakat yang berharap kasus ini bisa dituntaskan," tegasnya.

Baca Juga: Inilah Persiapan yang Dilakukan Unsri Menyongsong Perkuliahan Tatap Muka

Anita pun berharap, pelaku pelecehan seksual ini dapat segera ditindak tegas dan diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

"Kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku harus dikasih sanksi tegas, jangan sampai nama Unsri tercoreng gara-gara ulah satu oknum ini," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm