Ancaman Banjir Rob dan Gelombang Tinggi, Nelayan Kalsel Dilarang Melaut

13 Desember 2021 13:00 WIB
Illustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Illustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter ( freepict.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengeluarkan kebijakan berupa himbauan yang bersifat larangan berlayar bagi nelayan dalam beberapa hari ke depan.

Menyusul adanya potensi cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu bisa terjadi, seperti gelombang tinggi dan banjir rob yang bisa membahayakan nelayan.

"Ini hanya himbauan kepada nelayan untuk tidak berlayar, karena bahaya cuaca ekstrem," kata Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono kepada Smart FM Banjarmasin, pada Senin (13/12).

Rusdi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan Muara Kintap untuk mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut.

Baca Juga: Rawan Banjir, Pemprov Kalsel Didesak Siapkan Skenario Mitigasi Bencana

"Saya meminta agar Syahbandar jangan mengeluarkan surat izin berlayar, karena gelombang di laut Jawa mencapai 4-6 meter, sehingga sangat membahayakan bagi pelaut," katanya.

Apalagi, kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, gelombang yang awalnya diprediksi cuma satu meter, tiba-tiba bisa mencapai tiga meter saat di laut.

Beruntung, kata dia, para nelayan yang tersebar di wilayah pesisir yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Barito Kuala telah memahami kondisi lapangan dengan baik.

Sehingga, saat disampaikan kondisi cuaca tidak baik, mereka patuh untuk tidak berlayar.

"Dalam situasi apapun, surat izin berlayar menjadi hal yang sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh nelayan dan pihak terkait lainnya, sebagai upaya keselamatan," katanya.

Baca Juga: Banjir Rob di Jalan Prona Siang Malam, Sungai Guring Masih 'Guring'

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm