Gubernur Kalbar Serahkan Mobile Lab PCR dari Kemendagri ke Pemkab Sambas

15 Desember 2021 10:45 WIB
Gubernur Kalimantan Barat saat MenyerahkanMobile Lab PCR dari Kemendagri ke Pemkab Sambas
Gubernur Kalimantan Barat saat MenyerahkanMobile Lab PCR dari Kemendagri ke Pemkab Sambas ( Humas Pemprov Kalbar)

Pontianak. Sonora.ID - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menyerahkan satu unit truk Mobile Lab PCR kepada Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyerahan ini dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (14/12).

Truk lab PCR ini akan ditempatkan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, dengan dilengkapi 4 alat pemeriksaan sampel PCR khusus dengan kapasitas mampu mendeteksi atau memeriksa 8 sampel dalam 1 jam.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Pantau Jalan Provinsi di Sintang, Kalbar

"Jika 4 alat ini digunakan, ada sekitar 32 sampel yang diperiksa dalam kisaran waktu kurang lebih 1.5 jam. Dengan begitu hasil pemeriksaan PCR bisa mempercepat proses pelayanan dan pemeriksaan sampel swab PCR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa harus dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelas Gubernur Sutarmidji.

Mobile Lab PCR ini diharapkan dapat digunakan dengan baik, bagi PMI yang masuk ke wilayah Kalbar maupun masyarakat Kabupaten Sambas.

"PMI yang tiba bisa langsung tes PCR dengan cepat. Warga sambas juga bisa dibawa tes swab PCR ke sana dan jangan lagi ke Pontianak. Dengan adanya alat ini, hasil pemeriksaan bisa keluar dalam 1 jam. Biasanya 8 jam jika sampel dikirim ke Pontianak," ujar Sutarmidji.

Baca Juga: Masuk Kalimantan Barat Kini Bisa Gunakan Swab Antigen

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm