Tikam Leher Istri Hingga Tewas, Made Maranda Terancam 8 Tahun Penjara

15 Desember 2021 12:40 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT ( Tribunnews Bali)

Terjadi pertengkaran antara terdakwa dan korban. Terdakwa memarahi korban hanya karena pergi tanpa izin dan pulang terlambat ke rumah. Pertengkaran itu sempat terhenti. Korban masih meminta suaminya untuk menemani pergi ke kamar mandi. Namun seusai keluar dari kamar mandi, korban kembali diajak ngobrol oleh terdakwa di depan garasi untuk membahas pertengkaran sebelumnya.

Terdakwa dan korban bertengkar kembali karena membahas pertengkaran sebelumnya. Tersulut emosi, terdakwa mengambil sebilah pisau yang berada di bawah tumpukan karung di dalam garasi dan langsung menikam leher istrinya. Terdakwa lari keluar rumah.

Pisau yang digunakan untuk melukai istrinya itu ia jatuhkan. Korban yang terkulai lemah dan bersimbah darah berusaha berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian datang menolong korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. Namun nyawa korban tidak bisa tertolong. Berdasarkan surat visum, korban meninggal akibat luka tusuk pada leher yang mengenai pembuluh darah nadi antar iga yang mengakibatkan pendarahan. 

Baca Juga: Gak Butuh Superhero, Ini 7 Negara Paling Aman dari Kriminal di Dunia

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm