Omicron Masuk ke Indonesia, Jubir Kominfo: Patuhi Aturan Perjalanan!

17 Desember 2021 09:45 WIB
Ilustrasi Orang yang akan melakukan perjalanan panjang
Ilustrasi Orang yang akan melakukan perjalanan panjang ( pexels)

Sonora.ID - Kemarin, Kamis, 16 Desember 2021, Menteri Kesehatan mengumumkan bhwa kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia, hal ini kembali membuka kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 masih ada.

Terlebih saat ini menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru), kebijakan mengenai mobilitas masyarakat pun dikeluarkan, demi menekan penularan Covid-19 yang bisa menyebabkan gelombang ketiga.

Hal senada ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi dalam siaran pers ‘Menolak Hoaks Covid-19’ dari Media Centre Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), KPCPEN.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap disiplin jalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan, serta bijak dalam memilah informasi.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” tutur Dedy.

Pemerintah daerah, ujarnya, juga diimbau untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang Natal, seperti gereja, atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Upaya-upaya kewaspadaan tersebut perlu dilakukan, mengingat pandemi belum usai.

Ia juga menyayangkan bahwa seiring dengan upaya penanganan yang dilakukan, persebaran hoaks mengenai COVID-19 juga masih ditemukan tersebar di ruang digital.

Sejak Januari 2020 sampai dengan hari ini, kata Dedy, angka persebaran hoaks terkait COVID-19 masih mengalami pertambahan.

“Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo,” lanjutnya.

Baca Juga: Waspada! Penyebaran Omicorn Dikabarkan Lebih Cepat dari Varian Delta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm