Resmikan Bandara Ngloram, Presiden Jokowi Yakini akan Mempercepat Aktivitas Ekonomi di Jateng

17 Desember 2021 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, pada Jumat (17/12/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, pada Jumat (17/12/2021). ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah dengan meninjau sekaligus meresmikan Bandar Udara Ngloram, Kabupaten Blora, pada Jumat (17/12/2021). 

Presiden berharap keberadaan bandara dengan landas pacu sepanjang 1.500 meter tersebut dapat mempercepat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

"Ini akan mempercepat aktivitas ekonomi baik itu di Kabupaten Blora, di Kabupaten Bojonegoro, di Kabupaten Tuban, di Kabupaten Ngawi, mungkin sebagian dari Purwodadi, dari Rembang, saya kira akan lebih dekat apabila ingin terbang lewat Bandara Ngloram ini,” ucap Presiden. 

Baca Juga: Jokowi: Potensi Pasar Digital di Indonesia Cukup Besar, Jangan Sampai Peluang Diambil oleh Negara Lain

Presiden Jokowi menjelaskan, keberadaan bandara dengan landas pacu sepanjang 1.500 meter, yang dilakukan pengembangannya sejak tahun 2018 hingga 2021 tersebut, mampu melayani hingga 210.000 penumpang per tahun.

Kepala Negara pun berharap keberadaan bandara ini dapat menarik investasi yang akan masuk ke Kabupaten Blora lebih banyak lagi.

“Kita harapkan aktivitas ekonomi jadi makin baik, investasi akan masuk ke Cepu, Bojonegoro makin banyak, distribusi barang dari daerah ke daerah dari provinsi ke provinsi juga akan makin meningkat dan makin baik, mobilitas orang antarprovinsi, antarpulau, antarkota, antarkabupaten semuanya akan bisa kita tingkatkan lebih baik,” ujar Kepala Negara.

Baca Juga: Jokowi: Bandara Tebelian, Sintang, Kalbar Mampu Melayani Penumpang 75 ribu Pertahun

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm